Saturday, 21 May 2011

JAJANAN ANAK SEKOLAH MENGANDUNG BAHAN KIMIA BERBAHAYA

JAJANAN ANAK SEKOLAH MENGANDUNG BAHAN KIMIA BERBAHAYA
Jakarta, 12/1/2010 (Kominfo-Newsroom) - Hasil survei Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terhadap jajanan anak sekolah di 4.500 sekolah dasar di Indonesia menyatakan bahwa antara 3-20 persen jajanan anak sekolah masih mengandung bahan kimia berbahaya.
Hal itu diungkapkan Menteri Kesehatan RI, Endang Rahayu Sedyaningsih, saat meninjau mobil laboratorium pengawas jajanan anak sekolah di Sekolah Dasar (SD) Menteng Dalam 02 Pagi, Jakarta, Selasa (12/1).
Menurut Menkes, bahan kimia yang terkandung dalam makanan jika tertumpuk dalam tubuh akan membahayakan kesehatan.
“Kalau sedikit demi sedikit tertumpuk dalam tubuh akan sangat membahayakan, untuk itu mobil laboratorium pengawas jajanan anak sekolah di sekolah dasar ini menjadi salah satu cara untuk mencek apakah betul makanan itu positif mengandung bahan kimia berbahaya,” kata Menkes.
Menurutnya, jika jajanan itu dijual di kantin sekolah, maka masih dapat dilakukan pembinaan dan pengawasan, tetapi masalah terjadi, terutama ketika jajanan tersebut berada di luar sekolah, karena akan sulit mengawasinya.
“Untuk itu, memberikan pengertian kepada anak-anak sangat penting dilakukan supaya mereka tidak membelinya,” katanya.
Sementara itu Husniah Rubiana Thamrin Akib dari BPOM yang mendampingi Menkes menjelaskan, mobil pengawasan jajanan anak sekolah ini baru ada di enam kabupaten/kota, yaitu di Kota Serang, Jakarta, Bandung, Surabaya, Yogyakarta dan Semarang. Pengawasan di luar enam daerah itu dilakukan dengan melibatkan laboratorium BPOM yang ada di seluruh Indonesia.
“Banyak bahan makanan yang dibuat untuk jajanan anak-anak yang mengandung bahan berbahaya, misalnya zat pewarna, boraks dan formalin. Survei yang dilakukan di 4.500 sekolah dasar, jananan tersebut mengandung sekitar 3-20 persen bahan berbahaya yang hasilnya bervariasi di masing-masing daerah,” kata Husniah.
Untuk meneliti masalah tersebut, katanya, maka kemudian dioperasikan mobil laboratorium pemeriksaan jajanan anak sekolah guna memeriksa kandungan bahan kimia berbahaya pada sampel jajanan anak sekolah dan memberikan penyuluhan kepada pihak sekolah dan pedagang.
Untuk tahun 2010, katanya menambahkan, ada 22 mobil laboratorium pengawasan makanan yang tersebar di Pulau Jawa dan NTB, yang pengadaannya berasal dari dana APBN. BPOM, menurutnya, sebelumnya telah mengusulkan pengadaan sebanyak 140 unit. (T.Jul/ysoel)
Sumber : Depkominfo
Sumber Foto : MediaIndonesia.com

No comments:

Post a Comment