Monday, 16 July 2012

Zat Psikoaktif (Zat Adiktif)

Zat psikoaktif ialah zat atau bahan yang apabila masuk ke dalam tubuh manusia akan mempengaruhi tubuh, terutama susunan saraf pusat, sehingga menyebabkan perubahan aktivitas mental-emosional dan perilaku. Apabila digunakan terus menerus akan menimbulkan ketergantungan (oleh karena itu disebut juga sebagai zat adiktif). Walaupun zat psikoaktif tertentu bermanfaat bagi pengobatan, tetapi apabila disalahgunakan atau digunakan tidak sesuai dengan standar pengobatan, akan sangat merugikan yang menggunakan.

 
Tiga golongan zat yang termasuk kategori ini ialah opioda tanaman ganja, dan kokain.
Dalam Ilmu Kedokteran Forensik, narkotika dan obat pada umumnya digolongkan sebagai racun, sebab bila zat tersebut masuk ke dalam tubuh akan menimbulkan reaksi biokimia yang dapat menyebabkan penyakit atau kematian. Penyakit atau kematian itu tentunya bergantung pada takaran (dosis), cara pemberian, bentuk fisik dan struktur kimia zat, serta kepekaan korban. Kepekaan korban dipengaruhi pula pada usia, penyakit terdahulu atau yang bersamaan, kebiasaan, keadaan hipersensitif tertentu, dan sebagainya. Narkotika masuk ke dalam tubuh koban dapat akibat unsur kesengajaan ataupun kebetulan. Kesengajaan dapat akibat ulah orang lain (penganiayaaan atau pembunuhan) maupun akibat ulah diri sendiri (penyalahgunaan atau usaha bunuh diri). Sedang unsur kebetulan dapat terjadi akibat kecelakaan industri, keteledoran dalam rumah tangga, kesalahan pengobatan, dan lain-lain.
Golongan opidia terdiri dari turunn opium dan zat sintetiknya, seperti misalnya morpin, diasetilmorfin atau diamorfin (dikenal sebagai heroin, smack, horse, dope), metadon, kodein, oksikodon (percodan, percocet), hidromorfin (dilaidid, levodromoran), pentazosin (talwin), meferidin (demerol, petidin), dan propoksipen (darvon). Turunan opium menjadi sangat beragam dan luas pemakaiannya karena penggunaan medik dan kemajuan ilmu farmakologi. Jenis-jenis opidia yang digunakan dalam dunia kedokteran jarang sekali disalahgunakan karena ketatnya pengendalian dan pemantauan berdasarkan peraturan legal. Heroin adalah opidia yang paling sering disalahgunakan di dunia dengan penggunaan melalui suntikan.
1. Faktor Predisposisi Ketergantungan Obat
Alasan atau latar belakang penggunaan zat adiktif berbeda-beda namun biasanya akibat interaksi beberapa faktor. Beberapa orang mempunyai risiko lebih besar menggunakannya karena sifat atau latar belakangnya yang disebut faktor risiko tinggi atau faktor kontributif, yang dapat dibagi menjadi dua kelompok, yaitu faktor individu dan faktor lingkungan.
2. Faktor individu meliputi :
Faktor konstitusi (a.l kerentanan sistem neurotransmitter, temperamen bawaan) atau faktor biologik dan genetik. Secara biologik, mekanisme kerja opioid didalam susunan saraf pusat akan diterangkan di bagian lain buku ini. Peran faktor genetik pada ketergantungan opioid belum dapat dibuktikan.
Faktor kepribadian, yang mempunyai ciri-ciri tertentu, yaitu :
- impulsif, diekspresikan dalam bentuk tidak dapat menunda keinginan
- tidak mampu mengatasi perasaan-perasaan tidak enak (painful affect; misalnya amarah, rasa bersalah, kecemasan, ketakutan), takut akan kegagalan.
- perasaan rendah diri, tidak mempunyai keyakinan diri yang mantap, kesulitan dalam mengungkapkan perasaan.
- toleransi terhadap frustasi yang rendah
- menghindar dari tanggungjawab tetapi menuntut hak.
- mengalami depresi, baik yang jelas maupun yang terselubung, yang sering disertai kecemasan dan perilaku agitatif yang didasari agresi yang terpendam.
- Ciri-ciri individu penyalah guna zat ialah :
- rasa ingin tahu yang kuat dan ingin mencoba
- tidak bersikap tegas terhadap tawaran/pengaruh teman sebaya.
- penilaian diri yang negatif (low self-esteem) seperti merasa kurang mampu dalam pelajaran, pergaulan penampilan diri atau tingkat/ status sosial ekonomi yang rendah.
- rasa kurang percaya diri (low self-confidence) dalam menghadapi tugas
- mengurangi rasa tidak enak, ingin menambah prestasi
- tidak tekun dan cepat jenuh
- sikap memberontak terhadap peraturan/tata tertib
- pernyataan diri sudah dewasa
- identitas diri yang kabur akibat proses identifikasi dengan orang tua/penggantinya yang kurang berjalan dengan baik, atau gangguan identitas jenis kelamin, merasa diri kurang jantan.
- defresi, cemas, hiperkinetik
- persepsi tidak realistic
- kepribadian dissosial (perilaku menyimpang dari norma yang berlaku)
- penghargaan sosial yang kurang
- keyakinan penggunaan zat sebagai lambang keperkasaan atau kemodernan (anticipatory belief)
- kurang menghayati ajaran agama
Faktor lingkungan meliputi :
- mudah diperolehnya zat adiktif
- tekanan dari teman sebaya
- komunikasi orangtua (ayah-ibu) yang kurang harmonis
- orangtua atau anggota keluarga lainnya menggunakan zat adiktif
- lingkungan sekolah yang tidak tertib
- lingkungan sekolah yang tidak memberi fasilitas bagi penyaluran minat dan bakat para siswanya.
Tingkat Pemakaian Zat Adiktif.
Terdapat beberapa tingkatan pemakaian adiktif, yaitu :
a. Pemakaian coba-coba (experimental use) yang bertujuan hanya ingin mencoba memenuhi rasa ingin tahu. Sebagian pemakai berhenti menggunakannya dan sebagian lain meneruskan.
b. Pemakaian sosial (social use) yang bertujuan hanya untuk bersenang-senang (saat rekreasi atau santai). Sebagian pemakai tetap bertahan pada tahap ini, namun sebagian lagi meningkat ke tahapan selanjutnya.
c. Pemakaian situasional (situasional use) pemakaian pada saat mengalami keadaan tertentu (ketegangan, kesedihan, kekecewaan) dengan maksud menghilangkan perasaan tersebut.
d. Penyalahgunaan (abuse), pemakaian sebagai suatu pola penggunaan yang bersifat patologik atau klinis (menyimpang), minimal satu bulan lamanya, dan telah terjadi gangguan dalam fungsi sosial atau pekerjaannya.
e. Ketergantungan (defendence), telah terjadi toleransi dan gejala putus zat, bila pemakaian zat dihentikan atau dikurangi atau tidak ditambah dosisnya.
Komplikasi medik yang khas untuk setiap jenis zat :
- opioida : obstipasi kronik, gangguan menstruasi, dan impotensi
- ganja : bronkhitis, imunitas seluler menurun sehingga mudah terserang penyakit infeksi, aliran darah koroner diperburuk, fungsi kognitif terganggu.
- kokain : ulserasi/perforasi septum nasal, aritmia kordis, malnutris anemia.
- amfetamin : pendarahan intrakranial, aritma kordis, malnutrisi anemia
- alkohol : gastritis, perlemakan hati, sirosi hepatis, kanker saluran cerna, kardiomiopati, gangguan metabolisme lemak, karbohidrat dan protein, cacat bawaan pada janin.
- inhalasia : toksis terhadap hati, otak, sumsum tulang, ginjal, dan otot jantung.
Beberapa Batasan
Beberapa istilah yang sebaiknya diketahui antara lain :
1. Zat psikoaktif : adalah obat, bahan atau zat yang apabila masuk ke dalam tubuh manusia akan mempengaruhi tubuh terutama susunan saraf pusat, sehingga menyebabkan terjadinya perubahan kesadaran, aktivitas mental emosional, cara berfikir, persepsi dan perilaku seseorang (kini disebut NAZA, NAPZA, narkoba)
2. Penyalahgunaan zat (sunstance abuse) adalah penggunaan zat oleh seseorang secara berlebihan, bukan untuk tujuan pengobatan (tanpa petunjuk dokter), sehingga menimbulkan hendaya atau hambatan dalam kehidupan sosial, sekolah dan pekerjaan.
3. Ketergantungan zat (substance dependence) ialah terdapatnya ketergantungan fisik terhadap zat, yang ditandai oleh adanya toleransi dan gejala-gejala putus zat.
4. Ketergantungan psikologik (craving) ialah suatu keadaan yang menimbulkan perasaan puas dan nikmat sehingga mendorong seseorang untuk mengulang kembali untuk mendapatkan sensasi tersebut dan menimbulkan perasaan tidak senang bila menghentikan pemakaiannya.
5. Sindroma putus zat (withdrawal) tanda atau gejala berupa keluhan fisik yang spesifik yang timbul setelah dilakukan penghentian atau pengurangan zat yang sebelumnya digunakan secara teratur oleh individu.
6. Intoksikasi/keracunan kondisi fisik dan perilaku abnormal akibat penggunaan zat yang dosisnya
7. Toleransi adalah peningkatan jumlah pemakaian zat yang semakin lama semakin banyak, untuk mendapatkan efek yang sama. Banyak sekali jenis obat-obatan yang beredar dan gampang didapat dijalanan dari seorang pengedar (Bandar/BD) yang nongkrong ditempat-tempat tertentu bahkan teman mainpun dapat menawarkan zat-zat tersebut. Awalnya diberikan secara gratis sampai pengguna Napza menjadi kecanduan, akhirnya mereka harus membeli sendiri dan harus.. harus.. harus… sehingga muncul budaya kriminalitas (berbohong) manipulasi, mencuri, menggadai barang, merampok). 
Zat Adiktif juga diartikan sebagai zat atau bahan kimia yang bisa membanjiri sel saraf di otak khususnya "Reward Circuit"atau jalur kesenangan dengan dopamine, yaitu zat kimia yang mengatur sifat senang, perhatian, kesadaran dan fungsi lainnya.
Sebagai kunci untuk hidup, otak sudah diatur untuk memastikan orang mengulangi kegiatan yang menyenangkan. Dorongan yang berlebih dari sensasi yang menyenangkan, mengajarkan otak untuk mengulang kegiatan yang mengarah kepada pendambaan yang sering diluar control dan seiring waktu gambaran dari ketagihan oleh otak dimunculkan dalam bentuk fisik berupa penilaan, mempelajarinya, ingatan dan perasaan dari hati.
Zat Adiktif dapat mempengarui otak dalam berbagai cara :
• Stimulant ( membuat orang merasa lebih energik).
• Depressant (Membawa rasa relaksasi ).
• Hallucinogens ( Mengubah cara seseorang mengalami pengalaman secara nyata).
Zat Adiktif bisa legal atau illegal, nah yang tergolong legal :
• Caffeine, contohnya : kopi, teh, soda, dan minuman untuk olahraga, dan kopi yang memiliki kira-kira 2 kali lebih banyak kafein diantara lainnya, nah jika berlebih maka akan menyebabkan kesulitan tidur, peningkatan denyut jantung, sakit kepala , gelisah dan mual.
• Nikotin , contohnya : rokok, cerutu, potongan nikotin , kopi dan nikotin merupakan stimulant, yang meningkatkan dopamine dan adrenaline. Adrenalin berlebih akan meningkatkan denyut jantung dan tekanan darah, dan mengarah ke tingginya gula darah.
• Alkohol, contohnya : Wine ( anggur), bir, ( beer), Liquor) alcohol adalah jenis yang termasuk Depressant yang mempengaruhi sistem saraf yang mengarah pada relaksasi, kantuk, koma, dan kematian.
• Inhalants, contohnya : erosol, solvents ( bahan untuk pembersih), gas nitrat, produk ini mulai dari cat thinner, hair spray ke tangki propane, inhalasi yang tinggi sama dengan alcohol, bahkan 1 kali penggunaan inhalasi dapat membunuh atau menyebabkan gagal jantung.
Beberapa Zat Adiktif yang khusus tersedia atau digabung dengan resep obat :
• Amphetamine, contohnya speed, crystal meth, merupakan tergolong stimulant yang meningkatkan kewaspadaan dan konsentrasi, tujuannya untuk pengobatan, namun banyak oknum yang mensalahgunakan dalam dosis berlebih untuk pecandu.
• Sedative-hypnotic, atau obat-obat hipotik, contohnya Benzodiazepines Xanax, Valium, barbiturates, Seconol, phenobarbital. Benzodiazepines juga tergolong Depressants karena dapat menurunkan aktivitas otak. Ini merupakan resep obat untuk insomnia, gelisah, dan serangan gejala bipolar dan depresi. Bahkan sebagian keci dari obat tidur, digunakan untuk obat mati rasa, bisa menyebabkan koma, gejala pernapasan atau kematian.
• Opioids, contohnya: Heroin, morfin, oxycodone, kodein dan obat bius lainnya, nah bahan campuran obat ini untuk penghilang rasa sakit, dan berbahaya bila disalahgunakan, karena akan menyebabkan kecanduan dan rusaknya otak dan tubuh kita.
Berikut yang tergolong Zat Adiktif yang Ilegal :
• Cannabis, contohnya : Mariyuana, ganja. Pengaruhnya dapat membuat si pemakai relaks dan jika penggunaan lebih maka akan menimbulan perasaan bahagia rohani dan jasmani, dan halusinasi, pengunaan jangka panjang dapat membuat kecanduan dan merusak saraf.
• Cocain, contohnya : kokain, crack-cocain, membuat si pemakai merasa bahagia jasmani, rohani, meningkatkan kinerja tubuh, sebelum menuju gejolak depresi dan paranoia, penggunaan bisa dengan dihisap, dihirup, dibakar dan disuntik. Zat ini bisa menyebabkan kerusakan otak, tubuh dan kecanduan.
• Hallucinogens, contohnya, LSD, Ecstasy, zat ini bisa mengubah perasaan, perubahaan waktu, warna, suara dan pikiran mereka sendiri, dan pemakai tetap akan menyebabkan kerusakan pada otak, sistem saraf, dan prilaku emosi yang tidak terkontrol.
• Phencyclidine ( PCP), contohnya : Angel dust, ketamin , zat ini menyebabkan mati rasa, dan penggunaan hanya untuk hewan, pemakai zat ini bisa mengubah sifat seseorang menjadi keras, pemarah, bunuh diri dan kontraksi otot dan retak tulang.

1 comments:

coating thickness murah said...

makasih banget gan ilmunya lengkap banget deh

 
Design by FreeWordpress Themes | Bloggerized by Lashanta - Premium Blogger Themes | Ilo Kimia Wk, SMA TN 35